Semringah Bawa Papan Nama ala Tahanan, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Seperti Pelaku Curanmor

Semringah Bawa Papan Nama ala Tahanan, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Seperti Pelaku Curanmor

Pose semringah musisi Ahmad Dhani saat membawa papan nama seperti tahanan jadi sorotan netizen.

Alih-alih bersedih, Ahmad Dhani justru santai saat diambil fotonya membawa papan nama kesatuan Polda Jatim.

Foto Ahmad Dhani membawa papan nama ala tahanan itu diunggah oleh akun Instagram pentolan band Dewa 19 itu sendiri di Ahmaddhaniprast, Selasa (13/11/2018).

Dalam foto itu Dhani tampak mengenakan kaus hitam.


Wajahnya semringah ke arah kamera.

Sedangkan tangannya membawa papan nama bertuliskan kesatuan Polda Jatim.

Papan nama itu diangkat Dhani menutupi dadanya.

Pada papan nama itu terlihat nama lengkap suami Mulan Jameela tersebut.

Nama tertulis Dhani Achmad P.

Tanggal tertulis 12 November 2018.

Pasal yang ditulis yakni 45 (3) JO 27 (3) UU ITE.

Bahkan Dhani membubuhkan kalimat mengelitik untuk keterangan foto tersebut.


Ia menyebut bahwa dirinya justru mirip pelaku pencurian motor alias curanmor dalam foto tersebut.

Dhani mengaku baru pertama kali diambil foto dengan membawa papan nama ala tahanan.

"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk" tulis Ahmad Dhani.

Enam jam diunggah foto Dhani banyak mencuri perhatian netizen.

Netizen berkomentar beragam atas unggahan Dhani tersebut.

Foto itu tercatat mengumpulkan 15.691 like hingga Selasa sore.

Tiba-tiba Bersumpah Siap Mati Disambar Petir & Keluarga Tak Selamat, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan musisi Ahmad Dhani mendadak bersumpah membawa nama keluarga ketika persidangan kasus ujaran kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (5/11/2018).

Ahmad Dhani siap mati disambar petir dan malapetaka menimpa keluarganya jika berbohong.

Sumpah itu keluar dari mulut Dhani ketika dicecar pertanyaan soal tweet-nya pada 6 Maret 2017.

"Saya berani bersumpah bahwa itu ditujukan kepada semua penista agama."

"Kalau saya bohong, saya siap mati tersambar petir dan keluarga saya enggak selamat," kata Dhani.

Dhani menyakinkan bahwa tweet yang ditulisnya ditujukan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis atas kasus penistaan agama.

Pada Maret 2017, Dhani menulis tweet "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."

"Kata 'Siapa saja yang dukung penista agama', itu siapa saja ya. Siapa saja, tidak harus pendukungnya Ahok."

"Di situ memang saya niatkan tulisan itu untuk semua orang (yang melakukan penista agama)," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (5/11/2018).

Dhani sendiri menerangkan alasannya menggunakan kata 'diludai' pada tweet-nya.

"Karena saya takut misalnya wajib digantung, saya akan kena hukum pidana."

"Atau wajib dipukuli, itu kena pidana. Sepegentahuan ilmu hukum sederhana saya, kalau diludahi tidak bisa kena pidana," kata Dhani.

Tweet pentolan band Dewa 19 itu rupanya berbuntut panjang.

Dhani disangkakan atas melakukan ujaran kebencian.

Atas kasus itu Dhani terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Dhani merasa yakin lolos dari segala tuduhan terkait kasus ujaran kebencia yang menjeratnya.

"Saya yakin bahwa saya akan lolos dari semua tuduhan atau yang didakwakan kepada saya," kata Dhani.

sumber


Contact Us

Name

Email *

Message *

Categories

Powered by Blogger.

Arsip Blog